Pengumuman rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 oleh KPU akan diwarnai aksi massa yang akan berkumpul di depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Aksi ini menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan pengumuman hasil penghitungan suara.
Kelompok-kelompok massa akan berkumpul dan mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR). Gerakan ini merupakan penggantian istilah ‘people power’ yang sebelumnya kerap diagaungkan kubu Prabowo seperti Amien Rais dan Eggi Sudjana. Namun karen polisi menganggap istilah people power sama dengan makar maka Amien mengusulkan nama baru yakni gerakan kedaulatan rakyat.
Bagi kubu pemerintah GNKR yang terus didengungkan kubu Prabowo adalah ancaman. Ini misalnya terlihat dari ucapan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang meminta agar masyarakat tidak turun mengikuti aksi ini. Menurutnya, aksi 22 Mei itu akan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu dan untuk kepentingan kelompok tersebut saja. “Pokoknya saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu berbondong-bondong, berkumpul pada sebuah tempat tertentu. Itu tidak menguntungkan,” ucap Moeldoko Jumat (17/5) lalu.