PANGANDARAN – Dinas Kesehatan Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran mengalokasikan anggaran Rp7.136.000.000 untuk Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di tahun 2019.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Pangandaran Aa Sukmadi mengatakan, alokasi anggaran PKG itu bertujuan agar masyarakat Kabupaten Pangandaran agar bisa menikmati layanan kesehatan gratis.
“Anggaran PKG di tahun 2019 dialokasikan senilai Rp7.136.000.000 yang di pos kan untuk pelayanan dasar dan pelayanan rujukan,” kata Aa.
Untuk pelayanan kesehatan dasar, ujar dia, dialokasikan anggaran senilai Rp5.636.000.000, sedangkan untuk rujukan Rp1.500.000.000. “Sejak Januari 2019 hingga kini anggaran untuk pelayanan dasar dan pelayanan rujukan telah terserap senilai Rp1.316.714.000,” ujar dia.
Dari anggaran total yang telah dialokasikan, saat ini Dinas Kesehatan masih memiliki anggaran PKG senilai Rp5.819.286.009.
“Pada tahun sebelumnya di anggaran APBD tahun 2018 Pemkab Pangandaran juga mengalokasikan anggaran untuk PKG senilai Rp4.447.122.500,” tutur Aa.