Hasanah.id– Rencana untuk menyalurkan bantuan Rp 500 ribu kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menunda terlebih dahulu bantuan Rp 500 ribu untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 tersebut.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Heri Ukasah Sulaeman mengungkapkan, bantuan kepada masyarakat yang terdampak sangat positif dan bagus. Namun, ketidak validan data dan ketidak merataan bantuan tersebut kepada masyarakat dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru dilapangan.
“Saya selaku Wakil Ketua komisi II DPRD Jabar menyarankan kepada eksekutif (Gubernur Jabar) untuk penerimaan bantuan Rp 500 ribu kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini sebaiknya diundurkan sebelum data-data itu valid,” ucap Herry saat meninjau lapangan di Kecamatan Cimanggung, Rabu (8/4).
Ia mengaku, sebagai pihak pengawasan terjun langsung kelapangan. Baik ke Dinas Sosial, Kantor PT Pos, Kecamatan maupun Desa, hingga tokoh masyarakat mendapatkan keluhan-keluhan dari masyarakat yang ditakutkan salah sasaran.