Hasanah.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP Ineu Purwadewi Sundari menuturkan agar kegiatan reses ke-3 tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan mulai 1 sampai 10 Juli 2020 tidak menimbulkan resiko kluster Covid-19 baru, 119 anggota dewan akan melakukan reses sedikit berbeda dibandingkan dengan reses sebelum adanya pandemi.
“Reses yang ke-3 ini tak seperti biasanya. Reses kali ini sedikit berbeda dibandingkan dengan reses sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah dicabut,” tuturnya , Rabu 1 Juli 2020.
Ditambahkan Ineu, Jika reses sebelumnya anggota dewan akan mengundang masyarakat untuk menjaring aspirasi lanjut Ineu menjelaskan, reses kali ini justru anggota dewannya yang langsung menemui masyarakat satu persatu, perkelompok atau per wilayah dalam menjaring aspirasi, keluhan dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan agar mencegah kerumunan massa dan mencegah resiko terpapar Covid-19 ataupun kluster Covid-19 baru.