Hasanah.id, Jakarta – PPKM untuk sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang. Yang terbaru, PPKM diperpanjang sampai 13 September 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa – Bali, Luhut Binsar Panjaitan melaui siaran Youtube.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini,” kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (6/9/2021) malam.
Dalam pengumuman itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan, tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2. Artinya, selama sepekan mendatang 43 kabupaten/kota itu akan menjalankan aturan PPKM level 2 sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.