HASANAH.ID – Kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama Redho Tri Agustian pada Selasa, 11 Juli 2023, masih menyimpan banyak misteri. Motif di balik pembunuhan dan mutilasi ini masih belum terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), Komisaris Besar Polisi FX Endriadi, menjelaskan bahwa kronologi pembunuhan tersebut dimulai dari rencana pertemuan antara korban Redho dengan dua pelaku, W (29 tahun, asal Magelang, Jawa Tengah) dan RD (38 tahun, asal Kebayoran, Jakarta), di kos-kosan W di daerah Triharjo, Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Koordinasi Kesiapan Vaksin, Bupati Sumedang Terima Kunjungan
“Korban dan dua pelaku memang sudah saling kenal melalui media sosial,” ungkap Endriadi seperti yang dilansir dari Tempo pada Selasa, 18 Juli 2023.
Meskipun begitu, Endriadi tidak merinci nama grup media sosial yang sama. Namun, dia menyebut bahwa ketiganya tergabung dalam sebuah komunitas tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang komunitas tersebut.