Hasanah.id – Anggota DPRD Jawa Barat Enjang Tedi mendesak Pemerintah Kabupaten Garut melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan penempatan guru PPPK di daerahnya.
Hal ini terkait dengan adanya fakta guru ASN PPPK ditempatkan tidak di daerah asal domisilinya, kendati di tempat tersebut masih membutuhkan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Enjang Tedi, penugasan tersebut justru menimbulkan persoalan baru khususnya bagi guru PPPK penempatan luar domisili.
“Kondisi itu, justru menimbulkan masalah yang komplek bagi mereka,” kata Enjang Tedi.
Mereka sambung Legislator PAN itu, rata-rata sdah memiliki keluarga saat diangkat ASN, bahkan ada yang sudah menjelang batas usia pensiun (BUP).
Dengan mendapat tugas dilaur domisili, kata Enjang Tedi, malah menambah masalah baru, terutama yang sudah berusia lanjut, serta memiliki keluarga.
“Gaji dan tunjangan guru PPPK memang besar, namun bila penempatanya jauh dari domisili, tentu tidak akan cukup,” tandasnya.