HASANAH.ID – BANDUNG, Kunjungan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dari fraksi PDIP, H. Achmad Nugraha DH, SH, menggelar pertemuan tentang penyebarluasan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) UMKM Kota Bandung bersama warga, Jum’at, (25/8-2023) bertempat di lapangan senam Babakan Garut Rt 06 Rw 10 Kelurahan Cibangkong – Bandung.
Pada kesempatan itu, Nugraha memaparkan tentang tumbuhnya pasar modern yang disinyalir menumbuhkan dan mencerminkan sifat individualisme dimasyarakat.
“Dengan tumbuhnya pasar modern, mencerminkan sifat individualisme dimasyarakat”, ucapnya
Lebih jauh, Nugraha menjelaskan. Begitu rentannya pasar modern dengan pasar tradisional atau warung. Karena sifat individualismenya.
“Bagaimana masyarakat bisa paham terkait dengan pasar modern yang begitu marak di mana-mana, warung sudah tidak lagi laku. Sedangkan warung memiliki tingkat sosial yang tinggi, karena banyak warga yang bisa tertolong dengan adanya warung atau pasar tradisional,” jelasnya
“Warung merupakan kontek kepedulian antar sesama, karena masyarakat begitu mudah mendapatkan apa yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya tanpa harus membeli yang berlebih”, ujarnya
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDIP ini pun, mengemukakan pandangannya agar bagaimana kedepan pasar modern ini tdk mengganggu warung-warung yang ada. Perlu adanya peraturan yang mengatur jarak antara pasar modern dengan warung atau pasar tradisional.
“Kedepan perlu adanya aturan yang mengatur jarak antara swalayan atau pasar modern harus berjarak minimal sekira 600 meter”, lanjut Nugraha.
Ditambahkan, setiap pasar modern harus dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat atau masyarakat disekitar itu. Dan, pasar modern harus memberi ruang kepada para pelaku UMKM yang ada di daerah itu.
“Setiap pasar modern harus dapat menyerap tenaga kerja dari warga setempat. Dan, dapat memberi ruang kepada para pelaku UMKM yang ada di daerah itu, dimana pasar modern itu berada,” ungkapnya
“Karena Indonesia memiliki budaya yang luhung saling bergotong royong antar sesama, maka perlu mengembalikan fungsi itu,” kata Nugraha
Pada kesempatan itu pun, Achmad Nugraha, memohon dan mengingatkan serta minta dukungan masyarakat agar bisa terpilih lagi dalam pemilihan di pemilu mendatang di tahun 2024 nanti agar bisa kembali menjadi anggota DPRD Kota Bandung.
“Bila saya masih dipercaya masyarakat, dan dapat meneruskan perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, saya mohon dukungan warga Babakan Garut untuk bisa terpilih lagi di DPRD Kota Bandung”. Pungkasnya
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP, H. Achmad Nugraha DH, SH, Ketua RW 10 Kelurahan Cibangkong, Joko Suprapto, tokoh masyarakat, para Ketua Rt dan masyarakat Babakan Garut.
Daerah pemilihan H. Achmad Nugraha D.H, SH itu sendiri terdapat di Dapil Bandung II yang terdiri dari tiga kecamatan. Yaitu, Kecamatan Batununggal, Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Kiaracondong.