Oknum ASN Terlibat Video Mesum, BKD Jabar Panggil TS untuk Berikan Keterangan

HASANAH.ID, JABAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah memanggil TS, seorang ASN yang terlibat dalam kasus video mesum di Tapanuli Utara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada TS terkait keterlibatannya dalam kasus video mesum di Tapanuli Utara.
TS memiliki waktu maksimal tujuh hari ke depan untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Kita nanti akan tanyakan seperti apa yang diberitakan,” ungkap Sumasna di Gedung Sate, Bandung, Jumat (21/6/2024).
Sumasna menjelaskan bahwa TS awalnya bertugas sebagai ASN di Tapanuli Utara dan pada tahun 2020 mengajukan permohonan pindah tugas ke Pemprov Jabar. Baru pada tahun 2022, TS resmi pindah tugas ke DPMD Jabar.
Menurut Sumasna, TS mengajukan pindah dengan alasan mengikuti suaminya yang juga ASN di Pemkab Kuningan.
“Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan, Jabar,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa TS adalah warga asli Jawa Barat dan ditugaskan di Tanapuli Utara.
“Ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan (pindah) dan waktu itu tidak ada persyaratan yang dianggap ganjil, jadi kita terima,” katanya.