Hasanah.id – Komisi V DPRD Jabar menerima audiensi Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, Kamis 8 Agustus 2024. Audiensi ini berkenaan dengan adanya dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp 9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.
Audiensi ini dihadiri juga Baznas Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menyebut dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp 9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat terbukti tidak benar. Ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku.