Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Zakat, DPRD Jabar Terima Audiensi Badko HMI Jabar

Hasanah.id – Komisi V DPRD Jabar menerima audiensi Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, Kamis 8 Agustus 2024. Audiensi ini berkenaan dengan adanya dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp 9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.
Audiensi ini dihadiri juga Baznas Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menyebut dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp 9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat terbukti tidak benar. Ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku.
Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, audiensi ini dilakukan untuk memfasilitasi pembahasan atas dugaan yang dilemparkan Badko HMI Jabar terkait penyelewengan dana zakat fisabilillah oleh Baznas Jabar untuk keperluan operasional sebesar 9,8 milyar dalam 3 tahun terakhir ini. Baznas Provinsi Jabar sudah menjalani audit 2 kali dari dua institusi yang berbeda, dan terbukti sudah sesuai dengan syariat. Artinya, masalah dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah tersebut dinilai sudah selesai.