Hasanah.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro menegaskan bahwa alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah studi. Menurut Satryo, kondisi lapangan pekerjaan di Indonesia saat ini belum sepenuhnya mampu menampung para lulusan berpendidikan tinggi.
“Tidak perlu dipaksakan harus kembali, karena kita belum bisa menjamin mereka memiliki tempat untuk berkarya di sini,” ujar Satryo saat ditemui di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Satryo menambahkan bahwa banyak dari para lulusan ini memiliki keahlian yang tinggi, dan jika mereka tidak menemukan wadah yang sesuai di Indonesia, sebaiknya tetap berkarier di luar negeri. “Yang penting mereka tetap membawa semangat merah putih, meskipun berada di luar negeri,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa selama para alumni tersebut sukses berprestasi di luar negeri, misalnya bekerja di perusahaan ternama atau laboratorium riset unggulan, Indonesia tetap bisa bangga. “Kalau suatu saat mereka menciptakan inovasi besar di sana, kita tetap bisa mengklaim bahwa itu inovasi anak bangsa. Mereka tetap membawa nama Indonesia,” ujarnya.