Hasanah.id – Polisi berhasil menangkap GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang diduga menganiaya karyawannya, seorang wanita berinisial D. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, seperti yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
“Iya, pelaku sudah kami amankan di Polrestro Jaktim,” ujar Nicolas, Minggu (15/12/2024).
Menurut Nicolas, GSH ditangkap di Hotel Anugerah Sukabumi pada malam sebelumnya. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait proses penangkapan tersebut.
Kasus ini bermula dari pengakuan D yang mengungkap dirinya telah mengalami kekerasan berulang kali dari GSH, hingga akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi. D menyebut bahwa pelaku sering bersikap arogan dan merendahkan dirinya.
“Sebelum kejadian ini, dia pernah lempar meja ke arah saya, meskipun tidak kena. Dia sering hina saya, bilang saya orang miskin, babu, dan bahkan mengancam saya tidak bisa menjebloskan dia ke penjara,” ungkap D.