Hasanah.id – Polres Sukabumi berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) yang dialihkan ke tabung LPG nonsubsidi berukuran lebih besar. Penggerebekan dilakukan oleh Unit III Satreskrim Polres Sukabumi Kota di sebuah gudang tersembunyi di Kampung Cikujang, Desa Gunung Guruh, Sukabumi, pekan lalu.
Modus operandi para pelaku cukup canggih namun berbahaya. Mereka menggunakan alat suntik khusus untuk memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kg ke tabung LPG nonsubsidi berukuran 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Area Manager Communication, Relation, dan CSR Regional JBB, Eko Kristiawan, menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh upaya penegakan hukum untuk memberantas penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi.