Hasanah.id – Polisi berhasil membongkar sindikat percetakan dan peredaran uang palsu yang beroperasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pegawai bank hingga petinggi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa sindikat tersebut menggunakan salah satu ruangan di gedung perpustakaan Kampus II UINAM, Jalan H. M Yasin Limpo, Gowa, sebagai lokasi percetakan uang palsu.
Kapolres Gowa, AKBP R.T.S. Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 15 tersangka dan menyita lebih dari 100 barang bukti, termasuk uang palsu dan mesin cetak.
“Barang bukti terdiri dari lebih dari 100 jenis,” jelasnya pada Senin (16/12) malam.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa mesin cetak uang palsu ditemukan di area kampus. Mesin tersebut diduga diimpor dari luar negeri. Meski begitu, Kapolres belum merinci asal-usul mesin tersebut.
“Kami temukan mesin cetak ini di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Samata,” ujarnya.