Hasanah.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membatalkan program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship tahun 2025 sebagai bagian dari langkah efisiensi belanja negara.
Program ini sebelumnya diperuntukkan bagi talenta terbaik Kemenkeu guna melanjutkan studi pascasarjana di luar negeri. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung visi dan misi strategis kementerian.
Keputusan penghentian program beasiswa ini sejalan dengan kebijakan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengumuman resmi mengenai pembatalan Ministerial Scholarship tertuang dalam Surat Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni, pada 31 Januari 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan anggaran di kementerian dan lembaga.