Hasanah.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina menyetujui mosi pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte melalui voting yang digelar pada Rabu (5/2) waktu setempat.
Keputusan ini diambil tepat sehari sebelum masa sidang kongres berakhir dan memasuki masa reses. Kini, nasib Sara Duterte sebagai Wakil Presiden Filipina bergantung pada keputusan 24 Senator negara tersebut.
Meskipun detail dakwaan pemakzulan tidak diungkapkan secara terbuka, voting ini dilakukan setelah tiga pengaduan yang diajukan bulan lalu.
Sara Duterte dituduh melakukan serangkaian pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan dana publik hingga rencana pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Sara, yang merupakan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, telah membantah semua tuduhan tersebut.
Ketua DPR Filipina, Martin Romualdez, menyatakan, “Mosi ini diajukan oleh lebih dari sepertiga anggota DPR, atau total 215 anggota, dan telah disetujui.”
Untuk memakzulkan Sara Duterte, setidaknya dua pertiga dari 24 Senator Filipina harus mendukung mosi tersebut. Namun, tanggal sidang pemakzulan belum ditetapkan.