HASANAH.ID, NASIONAL – Seorang wanita berinisial BL alias Lexsa ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung setelah diduga membunuh temannya sendiri di sebuah kos di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu, karena baik pelaku maupun korban memiliki ketertarikan sesama jenis.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal pada Jumat, 7 Maret 2025, ketika korban berinisial IR bersama tersangka BL dan dua teman lainnya, LW serta MI, sedang mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan di kos tersebut.
“Saat itu, salah satu dari mereka ada yang mabuk, sehingga mereka berhenti minum,” ujar Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin, 17 Maret 2025.
Perselisihan mulai terjadi ketika LW mengusulkan pertukaran pasangan tidur, tetapi korban menolak. Perdebatan pun memanas, yang kemudian berujung pada adu mulut dan aksi saling meludah antara korban dan LW. BL dan MI yang ada di lokasi kejadian turut menyaksikan pertengkaran itu.