Hasanah.id – Dalam menghadapi ancaman di dunia maya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini memiliki peran aktif dalam menjaga kedaulatan digital.
Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, mengungkapkan bahwa TNI akan melaksanakan operasi informasi dan disinformasi untuk menanggulangi ancaman siber yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan dan pemerintah.
“Operasi ini tidak hanya bertujuan menangkal hoaks dan manipulasi informasi, tetapi juga untuk menghadang upaya yang dapat memecah belah bangsa,” ujar Frega.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keterlibatan TNI dalam ranah siber yang telah diatur dalam revisi Undang-Undang TNI yang disahkan pada 20 Maret 2025. Revisi ini memberi mandat bagi TNI untuk berperan aktif dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) guna mengatasi ancaman siber yang semakin kompleks.