NASIONAL

Kemenkes Terbitkan SE Kewaspadaan Covid-19, Tegaskan Tak Ingin Timbulkan Kepanikan

Hasanah.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Edaran ini dikeluarkan sebagai respons atas meningkatnya kasus di sejumlah negara Asia, namun ditegaskan bukan untuk menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Sudah ada ‘warning’ di sekitar kita. Kita harus siap, tapi bukan berarti membuat masyarakat panik,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Mulawarman, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Aji mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 terpantau terjadi di beberapa negara tetangga seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Karena itu, kewaspadaan perlu diperkuat terutama di fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa SE ini bertujuan mendorong langkah pencegahan dan pengendalian di lapangan, bukan sebagai sinyal darurat atau alarm bahaya.

Kemenkes juga merilis data pemantauan Covid-19 sepanjang 2025. Dari total 2.160 spesimen yang diperiksa, tercatat 72 kasus positif. Kenaikan kasus terjadi pada Januari 2025, sempat menurun pada April, lalu menunjukkan tren naik kembali pada minggu ke-17 hingga minggu ke-19, dengan tingkat positivity rate sebesar 3,62 persen.

“Kami terus memantau kondisi secara berkala. Ini adalah langkah preventif agar tidak terjadi lonjakan mendadak,” ujar Aji.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, meski situasi saat ini belum tergolong darurat. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif mengakses informasi resmi terkait Covid-19 agar terhindar dari disinformasi atau berita menyesatkan.

Back to top button