Pemkab Cianjur Gratiskan Akses Masuk ke Kawasan Wisata Cibodas, Retribusi Dihentikan Sementara

Hasanah.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara pungutan retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas. Kebijakan ini diberlakukan seiring dengan berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan retribusi dengan pihak ketiga, yang dinilai tidak memenuhi komitmen dalam perjanjian.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur, Ayi Reza Addairobi, menjelaskan bahwa sejak 28 September 2025, pengelolaan akses masuk kawasan wisata Cibodas resmi diambil alih kembali oleh pemerintah daerah melalui Disbudpar.
“Kontrak dengan pengelola sebelumnya tidak diperpanjang karena adanya pelanggaran terhadap perjanjian kerja sama, terutama terkait setoran retribusi yang tidak sesuai kesepakatan. Per tanggal 29 September, pengelolaan dikendalikan langsung oleh Pemkab,” jelas Ayi, Selasa (30/9/2025).
Tidak Ada Penarikan Tiket di Gerbang Utama
Setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, tokoh masyarakat Cibodas, dan jajaran Disbudpar, disepakati bahwa pungutan retribusi di gerbang masuk akan dihentikan sementara, hingga terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang baru.
“Selama masa transisi ini, wisatawan hanya dikenakan tiket masuk di masing-masing destinasi wisata yang ada di dalam kawasan. Tidak ada lagi penarikan retribusi di pintu gerbang utama,” kata Ayi.
Ia memperkirakan kebijakan ini akan berlaku selama satu hingga tiga bulan ke depan, tergantung pada proses penerbitan Perbup pengganti.
Dorong Kunjungan Wisata dan Perekonomian Lokal
Ditiadakannya retribusi diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke Cibodas, sekaligus memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM dan ekonomi masyarakat sekitar.
“Selama ini keluhan utama wisatawan adalah terlalu banyak tiket masuk yang harus dibayar. Dengan sistem satu pintu yang tengah kami upayakan, pengunjung akan merasa lebih nyaman dan tidak terbebani biaya yang berlapis,” ujar Ayi.
Menuju Sistem Tiket Terintegrasi
Lebih lanjut, pihak Disbudpar juga tengah menjalin komunikasi dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai pengelola Kebun Raya Cibodas, guna mendorong integrasi tiket masuk agar lebih efisien.
“Kami ingin kembali ke sistem lama, di mana tiket masuk dan retribusi digabungkan dalam satu pintu pembayaran. Ini akan menyederhanakan sistem dan meningkatkan kenyamanan wisatawan,” tutupnya.