Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL Demi Peningkatan Kesejahteraan

Hasanah.id – Penyusunan rencana induk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) perlu dilakukan secara kolaboratif, melibatkan berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait. Pelaksanaan rencana ini diharapkan tidak hanya memberi solusi bagi para pedagang, tetapi juga mampu menciptakan kenyamanan serta ketertiban di ruang publik.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bandung dalam menata kota agar semakin nyaman bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan pentingnya pendekatan humanis ketika penataan menyentuh area yang selama ini digunakan oleh para PKL agar tidak menimbulkan gesekan sosial.
“Proses penataan harus dilakukan dengan cara persuasif agar tidak memunculkan dampak sosial negatif. Di satu sisi, kita perlu menjaga kebersihan dan keteraturan ruang publik yang sering terganggu oleh aktivitas PKL. Namun di sisi lain, para pedagang juga harus diberdayakan melalui pelatihan, dukungan modal, serta penyediaan tempat yang layak agar kesejahteraan mereka meningkat,” ujarnya dalam Seminar Kajian Masterplan Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Bandung yang digelar oleh Bapperida di Hotel Mutiara, Bandung, Selasa, 4 November 2025.






