Julius Ibrani Desak Prabowo Segera Teken Perpres RAN HAM
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 28 Jun 2026 05:55 WIB
- visibility 81
- comment 0 komentar
- print Cetak

Perpres RAN HAM Sebagai Fondasi Perlindungan Hak Sipil
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, mendesak agar Perpres RAN HAM segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Julius mengatakan penundaan pengesahan menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen pemerintah pada hak asasi manusia.
Sesuai penilaiannya, ketidakpastian terhadap Perpres RAN HAM berdampak langsung pada kredibilitas negara dalam merumuskan kebijakan HAM yang tegas.
Ia menyoroti kebutuhan masyarakat akan kejelasan arah kebijakan, terutama terkait pemenuhan hak ekonomi dan sosial yang masih kurang merata.
Menurut Julius, tertundanya kebijakan ini berisiko memperburuk kondisi kelompok paling rentan di negeri ini.
Kelompok yang disebut meliputi masyarakat miskin, perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan warga yang sulit mengakses layanan kesehatan serta perlindungan sosial.
Julius juga menekankan fungsi strategis Kementerian Sekretariat Negara dalam proses pengambilan keputusan Presiden.
Dia menilai kementerian bukan hanya pelaksana administratif tetapi harus memastikan isu-isu prioritas mendapat perhatian nyata di tingkat kepresidenan.
Apabila RAN HAM saat ini berada di tangan Sekretariat Negara, Julius meminta adanya narasi urgensi yang jelas untuk disampaikan kepada Presiden.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



