Muslim Arbi: Amandemen UUD 1945 dan Dampak Politik Dinasti di Indonesia
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026 09:25 WIB
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Muslim Arbi: Amandemen UUD 1945 dan Analisis Politik Dinasti di Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Perubahan fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia terjadi setelah amandemen UUD 1945 antara tahun 1999 hingga 2002. Hal ini diungkapkan oleh pengamat politik dan hukum, Muslim Arbi, yang mencatat bahwa perubahan tersebut telah membuka peluang bagi terbentuknya politik dinasti.
Muslim menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden sebelum amandemen dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun kini, pemilihan tersebut dilakukan langsung oleh rakyat. Menurutnya, pergeseran ini tidak hanya mengubah struktur konstitusi, tetapi juga mempengaruhi praktik politik yang lebih terfokus pada kekuasaan.
“Akibat dari amandemen UUD 1945 tahun 2002, muncul presiden dan wakil presiden yang memiliki hubungan keluarga,” jelas Muslim. Ia menekankan bahwa fenomena politik berbasis relasi keluarga ini merupakan salah satu konsekuensi dari perubahan sistem yang terjadi setelah Reformasi.
Muslim juga mengkritisi sistem demokrasi yang diterapkan saat ini. Ia berpendapat bahwa hal tersebut semakin memudahkan terciptanya konsentrasi kekuasaan di kalangan elite dan jaringan keluarga. Dia menyatakan bahwa meskipun pemilihan langsung memberikan kewenangan kepada rakyat, hal itu juga memerlukan biaya politik yang besar, serta dukungan dari partai dan jaringan kekuasaan yang kuat.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




