Hasanah.id – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memastikan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) merupakan upaya terobosan menyelesaikan aturan-aturan yang mempersulit dan menjawab dari permasalahan bonus demografi. Dimana setiap tahun bonus demografi meningkat dan memerlukan perluasan lapangan kerja, Usia produktif semakin banyak dan lapangan kerja sangat dibutuhkan.
Hal itu diungkapkan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu saat menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja di Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/11/2020). Turut hadir, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lamhot Sinaga. Azis menambahkan, banyak hal yang dipermudah dengan hadirnya UU Cipta Kerja.
“Para investor dapat melakukan investasinya di Indonesia dan membuka lapangan kerja secara luas. Selama ini para investor mengeluh dengan banyaknya aturan yang tumpang tindih sehingga merasa dipersulit dalam melakukan investasi di Indonesia. Selain itu banyak perizinan usaha UMKM yang nantinya tidak perlu berbelit-belit. Dengan adanya UU Ciptaker maka perizinan dapat cepat dan mudah melalui sistem online dan tidak membutuhkan biaya yang cukup besar,” yakin Azis.