BeritaHeadline

Amdal Tetap Ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja

Selanjutnya pada Rabu (14/10/2020) Menteri LHK juga telah memaparkan perkembangan tindak lanjut UU Cipta Kerja pada rapat koordinasi pusat dan daerah yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta. Kali ini selain para menteri dan pimpinan lembaga pemerintahan pusat, unsur pemerintahan daerah mulai dari seluruh gubernur, bupati, wali kota, dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dilibatkan.

Langkah pemerintah ini sebagai tindak lanjut dari penyusunan RPP untuk mengatasi kesenjangan multitafsir dari pasal-pasal UU Cipta Kerja. Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan, sejauh ini KLHK telah mengkompilasi beberapa masukan dari ruang publik atas rencana penyusunan RPP. Masukan berikutnya juga masih terbuka untuk disusun dalam draf RPP tersebut.

Selanjutnya, draf RPP tersebut akan dikonsultasikan kepada para akademisi, pegiat lingkungan, korporasi, praktisi, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk kemudian didiskusikan kepada publik. Tak lupa, seiring dengan itu dilakukan harmonisasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Previous page 1 2 3 4 5Next page
Back to top button