Kondisi ini semakin memperburuk tantangan yang dihadapi dua lembaga penyiaran publik tersebut sejak era reformasi. Alih-alih memperkuat transformasi kelembagaan dan pendanaan, kebijakan penghematan ini justru berpotensi memperlemah layanan informasi bagi masyarakat.
Tercatat, lebih dari 1.000 kontributor RRI dan TVRI telah mengalami PHK akibat pemangkasan anggaran ini. Hal ini semakin menambah tantangan bagi ketenagakerjaan media di Indonesia, yang selama ini masih menghadapi berbagai persoalan terkait kesejahteraan jurnalis dan keberlanjutan industri media.