“Daripada kebablasan, mereka mendingan mengundurkan diri untuk menikah. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini,” ungkap Felly.
Menikah terlalu dini berdampak serius, terutama bagi bayi yang dilahirkan dan ibunya. Salah satunya, bayi yang dilahirkan dari perkawinan anak dapat mengalami stunting dan berisiko kesehatan lainnya.
Baca Juga: Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara
Selain itu, kehamilan pada usia yang sangat muda juga berisiko tinggi bagi kesehatan ibu.
Felly juga memaparkan bahwa di Kota Bandung, terdapat empat kecamatan dengan angka perkawinan anak yang cukup tinggi, yaitu Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong.
Di kecamatan Babakan Ciparay saja, terdapat 12 permohonan dispensasi perkawinan anak.
Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi di Hari Anak Nasional 2021: Tetap Semangat
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap angka perkawinan anak yang tinggi di beberapa kecamatan tersebut antara lain adalah kurangnya optimalisasi fungsi keluarga dalam memberikan pengasuhan kepada anak-anak dan rendahnya tingkat pendidikan.