Hasanah.id – Kedatangan BK DPRD Kab Pemalang dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi terkait dengan Pengawasan Kode Etik DPRD. Rombongan BK DPRD Pemalang didampingi Setwan Pemalang diterima di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat. Jumat (1/7/2022).
Selain sharing Pengawasan, BK DPRD Pemalang juga ingin mengetahui peran dan fungsi serta mekanisme tata beracara sidang di BK DPRD Jabar terhadap dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD.
Rombongan BK DPRD Kabupaten Pemalang diterima langsung Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat Ir.H. Herry Dermawan dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, M.Hum
Sehubungan pertemuan tersebut, lebih bersifat sharing, kata Sugianto, yang disampaikan yakni keberadaan Badan Kehormatan (BK) sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam menjaga marwah Lembaga Legislatif.
“Menjaga citra dan marwah Anggota DPRD merupakan tugas bersama. Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku Anggota DPRD,” ujar politisi Partai Demokrat ini.