Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Bandung, melaporkan seorang pemilik akun facebook Gheral Christiawan ke Polrestabes Bandung, Rabu (31/7) malam. Akun tersebut diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap logo Banser.
“Malam ini kami ke sini (Polrestabes Bandung) untuk melaporkan pemilik akun Facebook yang telah merubah dan merusak logo organisasi kami,” ucap Komandan Banser Kota Bandung Ahmad Sanusi.
Ahmad mengungkapkan, pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum tersebut. Pasalnya, upaya klarifikasi serta mediasi yang dilakukan Banser Kota Bandung tidak diindahkan oleh pemilik akun Facebook tersebut.
“Karena sebelumnya upaya Tabayyun (mencari kejelasan) yang dilakukan oleh sahabat Banser tidak digubris,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Porestabes Bandung. Selain itu, Ahmad juga berharap Polrestabes Bandung segera menangkap pemilik akun facebook tersebut.
“Kami percayakan penuh kepada pihak kepolisian, semoga pelaku juga segera ditangkap dan di proses secara hukum yah,” pungkasnya.