’’Proses rekonsiliasi data antara Panselnas dengan pansel pemda harus segera dirampungkan,’’ kata Bima. Dia berharap proses rekonsiliasi bisa selesai dalam tempo tiga hingga empat hari kedepan. Sehingga pengumuman hasil SKD dan kelulusan ke fase SKB bisa segera dikeluarkan.
Dia juga berharap bahwa proses rekonsiliasi ini bisa menekan potensi ketidakcocokan nilai. Sehingga seluruh proses SKD dan penilaian berjalan lancar. Meskipun begitu BKN juga mengatisipasi adanya pelamar CPNS yang komplain ketika nama kelulusan fase SKB diumumkan.
Bima menjelaskan bahwa BKN tetap membuka pengaduan untuk masyarakat yang keberatan atau komplain. Misalnya ada pelamar yang merasa nilai SKD-nya tinggi, tetapi tidak lolos pada skema pemeringkatan. Atau bahkan ada pelamar yang lolos passing grade tetapi tidak maju ke tahap SKB.
Nanti untuk setiap pengaduan, BKN akan melakukan pengecekan. Sebab tidak menutup kemungkinan ada pelamar yang lolos passing grade tetapi tidak maju ke fase SKB. Penyebabnya adalah jumlah yang lolos passing grade cukup banyak. Sementara yang diambil ke fase SKB hanya tiga kali jumlah formasi saja.