Breaking News
Trending Tags

BGN: Sekolah Berhak Menolak Sebagai Penerima Manfaat MBG

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month 28 Februari 2026, 11:42 WIB
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – CIMAHI. Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah-daerah masih terus bergulir, pasca masih adanya korban akibat dari kasus dugaaan keracunan akibat pembagian MBG kepada siswa siswi di sekolah. Bahkan muncul penolakan dari pihak sekolah untuk menerima MBG kepada siswa siswi nya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengatakan jika pihaknya tidak akan memaksakan pihak sekolah untuk menerima makanan dari program MBG.

Seperti diketahui, adanya penghentian operasional MBG mencuat atas permintaan sekolah.

Sejumlah alasan pemberhentian MBG di sekolah antara lain karena menu uang tidak sesuai dengan selera siswa siswi atau anak sekolah, berujung MBG yang dibagikan tidak habis bahkan tidak diambil para siswa, seperti yang terjadi di Purwokerto.

Nanik menjelaskan, sebelum pelaksanaan MBG dimaulai, SPPG telah menawarkan
kepada sekolah-sekolah penerima manfaat, jika mau menerima MBG, mereka dipersilakan mengajukannya.

Namun, jika di tengah pelaksanaan ada permintaan berhenti maka hal itu tidak menjadi persoalan.

“Kalau ada sekolah yg tidak mau menerima, kami BGN tidak memaksa,” ujar dia seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (26/2/2026).

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less