UI Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
- account_circle Talhah Lukman Ahmad
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026 09:06 WIB
- visibility 307
- comment 0 komentar
- print Cetak

UI bekukan status mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual verbal yang menjadi sorotan publik. (Instagram @univ_indonesia)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Depok, Hasanah.id- Langkah tegas diambil, UI bekukan status akademi sebanyak 16 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual verbal.
Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan munculnya tangkapan layar obrolan grup chat tak senonoh.
Diketahui grup chat tersebut dibuat oleh sejumlah oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Sidang internal digelar dan sebanyak 16 mahasiswa terduga pelaku pun dipajang di depan mahasiswa lainnya.
Video sidang internal yang digelar mahasiswa UI itu pun viral di media sosial dan sontak Universitas Indonesia menjadi sorotan.
Publik meminta pihak kampus untuk melakukan tindakan tegas kepada para terduga pelaku pelecehan. Termasuk sanksi drop out.
UI Bekukan Status Akademik Mahasiswa Terduga Pelaku
Menyadari tengah menjadi sorotan masyarakat, Universitas Indonesia (UI) pun mengambil langkah tegas dengan sebuah sanksi.
Dalam penyataan resmi di media sosial, UI bekukan status akademik mahasiwa terduga pelaku pelecehan seksual yang kesemuanya berasal dari FH UI.
Hal itu dilakukan demi menjaga integritas pemeriksaan.
“Jaga integritas pemeriksaan, UI bekukan status akademik 16 mahasiswa terduga dan koordinasi dengan kementerian PPPA,” tulis keterangan di akun Instagram @univ_indonesia.
- Penulis: Talhah Lukman Ahmad




