Breaking News
Trending Tags

UI Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Verbal

  • account_circle Talhah Lukman Ahmad
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026 09:06 WIB
  • visibility 309
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Universitas menilai pembatasan ini penting agar proses pemeriksaan tidak terganggu.

Selain itu, para terduga juga dilarang berada di lingkungan kampus untuk sementara waktu.

Pengecualian hanya diberikan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK.

Kebutuhan mendesak lain yang tidak dapat ditunda juga diperbolehkan dengan syarat pengawasan ketat.

Pihak kampus menegaskan kebijakan ini bersifat sementara hingga proses selesai.

Langkah ini diharapkan menjamin transparansi sekaligus melindungi semua pihak yang terlibat.

 

 

 

 

 

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Talhah Lukman Ahmad
expand_less