Breaking News
Trending Tags

Ruben Onsu dan Pelapor Sepakat Damai, Status Tersangka Segera Gugur?

  • account_circle anshori
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026 12:12 WIB
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelapor Cabut Laporan

Kesepakatan damai yang dicapai kedua pihak juga mendapat respons positif dari kuasa hukum pelapor. Ahmad Ramzy mengatakan perdamaian merupakan jalan yang memang diharapkan sejak awal, bahkan sebelum laporan polisi dibuat pada 2025.

“Alhamdulillah dari Jhon LBF Law Firm haru ini terjadi islah, perdamaian, memang dari awal itu yang kami harapkan. Terimakasih juga kepada awak media yang sudah memberikan waktu bagi kita,” kata Ramzy dalam kesempatan yang sama.

Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, Ramzy bersama kliennya berencana mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan yang sebelumnya dibuat.

“Jadi ini saya dan pelapor akan mendatangi polres untuk mencabut laporan yang sudah kita buat,” ucapnya.

Dengan adanya perdamaian, pencabutan laporan, serta proses restorative justice, perkara yang sempat menempatkan Ruben Onsu sebagai tersangka tersebut kini memasuki tahapan penyelesaian. Polisi selanjutnya akan menentukan langkah hukum setelah seluruh prosedur RJ dan gelar perkara rampung dilakukan.***

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less