HASANAH.ID – BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat, Kamis, 16 Juni 2022.
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani menyebutkan, jika sebelumnya BNNP Jabar berhasil membongkar aksi peredaran sabu yang dilakukan melalui jasa ekspedisi di wilayah Bogor.
Dalam pengungkapan tersebut disita barang bukti sabu seberat 1,039 kilogram dari tangan dua orang tersangka, yaitu DR dan DH.
“Jadi ini modus lama, dimana barang diselundupkan dengan menggunakan jasa pengiriman paket atau ekspedisi dengan dikamuflasekan menggunakan koper kecil yang dikirim dari wilayah Medan menuju Bogor, yang kemudian akan diedarkan di wilayah Bogor dan sekitarnya,” ungkap Brigjen Pol M Arief Ramdhani usai pemusnahan di Kantor BNNP Jabar.
Menurut Arief, pengungkapan berawal dari informasi mengenai adanya paket kiriman ekspedisi yang mengarah ke wilayah Bogor. Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kemudian, Tim Pemberantasan BNNP Jabar melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait hal tersebut.