Breaking News
Trending Tags

BPJS PBI Sempat Nonaktif, Kemensos Pastikan Reaktivasi Cepat untuk Pasien Cuci Darah

  • account_circle anshori
  • calendar_month 10 Februari 2026, 11:00 WIB
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA, HASANAH.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk melindungi hak layanan kesehatan masyarakat kurang mampu dengan menerapkan mekanisme reaktivasi cepat kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Kebijakan ini diberlakukan bagi peserta PBI yang status kepesertaannya sempat dinonaktifkan atau diblokir oleh pemerintah.

Langkah percepatan reaktivasi tersebut secara khusus diprioritaskan untuk pasien dengan penyakit kronis, terutama penderita gagal ginjal yang membutuhkan layanan cuci darah secara rutin.

Pemerintah menilai layanan medis bagi kelompok ini tidak boleh mengalami hambatan apa pun, termasuk persoalan administrasi kepesertaan BPJS.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pemerintah memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah yang sempat diblokir akan segera diaktifkan kembali.

Ia juga meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk tidak menolak pasien hanya karena status kepesertaan BPJS PBI yang belum aktif.

“Kami memastikan peserta BPJS Kesehatan, khususnya pasien cuci darah yang sempat diblokir, akan segera direaktivasi. Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan status kepesertaan,” ujar Agus, Jumat, 6 Februari 2026.

  • Penulis: anshori
expand_less