Breaking News
Trending Tags

Viral Ayah Beri Minuman Keras ke Bayi, Polisi Turun Tangan!

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month 13 Februari 2026, 19:36 WIB
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id- Sebuah rekaman video yang menampilkan seorang ayah beri minuman keras ke bayi laki-lakinya menjadi viral di media sosial.

Tayangan itu beredar luas seorang ayah beri minuman keras ke bayi laki-lakinya di Facebook, Instagram, hingga TikTok dan memicu kemarahan publik.

Pria dalam video tersebut diketahui bernama Jitro alias JNK. Peristiwa itu diduga terjadi saat ia tengah berkumpul dan mengonsumsi miras bersama beberapa rekannya.

Berdasarkan keterangan waktu yang tercantum dalam video seorang ayah beri minuman keras ke bayi laki-lakinya, kejadian berlangsung pada 11 Februari 2026 pukul 06.40 WITA di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam rekaman seorang ayah beri minuman keras ke bayi laki-lakinya, terdengar suara pria yang merekam memberi arahan untuk membuka tutup botol. Jitro kemudian menuangkan minuman keras ke dalam gelas kaca.

Ia sempat meminum lebih dulu sebelum menyodorkannya kepada sang anak yang masih berusia 11 bulan. Ucapan bernada candaan juga terdengar dalam video tersebut, disusul tawa ketika bayi itu meminum cairan yang diberikan.

Video tersebut memicu reaksi keras masyarakat karena tindakan itu dinilai membahayakan keselamatan anak.

Dilansir dari Kompas, Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan video tersebut. Pada Jumat, 13 Februari 2026, ia menyatakan bahwa polisi masih mendalami kebenaran rekaman dan telah mengantongi identitas pelaku.

Tak lama setelah video viral, aparat kepolisian mengamankan Jitro di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu. Diketahui, pria tersebut bekerja sebagai sopir.

Kepada penyidik, Jitro mengaku hanya memberikan sedikit minuman keras kepada anaknya dan menyebut tindakannya sebagai candaan. Namun aksinya direkam oleh seseorang berinisial MK dan kemudian menyebar luas di media sosial.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

 

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less