Irfan mengatakan diskusi publik yang diselenggarakan oleh KAMI Indonesia dan Media Tata Ruang mengingat sebelumnya BUMN dan BUMD tidak bisa memberikan kesejahteraan kepada rakyat Indonesia. Salah satu faktornya yaitu perekonomian negara melalui budaya keterbukaan dan pemenuhan hak atas informasi publik.
“Hasil diskusi ini kita akan ambil point-pointnya dan KAMI Indonesia dengan Media Tataruang ikut mendorong dan mengawal kinerja BUMN dan BUMD secara total supaya bisa membuka akses informasi publik,”ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Cecep Suryadi mengatakan informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik.
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan infomasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,”ujarnya.