HUKUM & KRIMINAL
Buronan Judi Online Komdigi Dibekuk di Yogyakarta, Begini Kronologinya

“Mereka bertiga bertugas mengelola website judi online, mengatur operasional kejahatan, memverifikasi agar website tidak terblokir, serta mengumpulkan setoran uang,” ungkap Ade.
Jumlah Tersangka Bertambah
Hingga saat ini, total 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan Komdigi. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi yang diduga membantu kelancaran operasional jaringan tersebut.