“Usai majelis menutup sidang, tiba-tiba istri saya menjerit-jerit histeris sambil menunjuk-nunjuk penuntut umum “jaksa jahat… jaksa jahat…,” katanya saat itu.
Dadan Tri Yudianto juga menyampaikan bahwa ia telah mengganti biaya perbaikan pintu pembatas tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penghormatan kepada lembaga peradilan.
Baca Juga: Dadan Tri Yudianto, Berawal dari Keluarga Guru menjadi Pengusaha
Ia berharap majelis hakim dan penuntut umum KPK dapat memaafkan kesalahannya dan memberikan putusan yang adil dan proporsional.
“Melihat istri histeris, saya panik dan spontan bergegas mendatangi istri untuk menenangkannya, namun saat bergegas itulah dengan tak sengaja pembatas ruang itu tertendang,” jelas Dadan.
Disampaikan Dadan Tri Yudianto, sudah sedari awal merasa ada sesuatu yang janggal atas perlakuan KPK terhadap dirinya, hingga merasa telah terdzolimi dengan ditetapkannya sebagai tersangka dan terdakwa dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA.