Hasanah.id, Bandung – Banyak wirausahawan yang memiliki karier cemerlang dan mampu menduduki posisi strategis di usianya yang relatif masih muda, salah satunya Dadan Tri Yudianto.
Dadan Tri pernah menduduki posisi sebagai Komisaris di PT Inka Multi Solusi, anak perusahaan PT Inka. Tak hanya itu ada pulan prestasi yang mentereng dari pengusaha yang juga sarjana hukum ini.
Dadan Tri Yudianto diketahui menjadi komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk, anak perusahaan PT Wijaya Karya. Hal yang menjadikannya istimewa karena Dadan adalah komisaris termuda yang pernah ada di perusahaan plat merah tersebut.
Dia dipercaya menjadi Komisaris Independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 yang digelar awal tahun 2022 dan belum genap berusia 35 tahun.
Dadan merupakan lulusan Fakultas Hukum STA SABILI Bandung dan juga seorang magister hukum dari Universitas Pasundan Bandung.
Pria Majalengka ini menghabiskan masa kecilnya di desanya dan memulai karier sebagai seorang editor sebelum merambah dunia bisnis.