Hasanah.id – Anggaran yang dikeluarkan untuk biaya akomodasi dan konsumsi para kepala daerah selama retreat di Magelang, Jawa Tengah, diperkirakan mencapai Rp11,1 miliar. Besarnya dana ini menimbulkan kritik, mengingat pemerintah tengah berupaya melakukan efisiensi anggaran.
Retreat ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, dari 21 hingga 28 Februari 2025, dan akan diikuti oleh 505 kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, dengan konsep glamping.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, biaya akomodasi dan konsumsi per kepala daerah ditetapkan sebesar Rp2.750.000 per hari.
Jika dikalkulasikan, total dana yang diperlukan untuk menanggung konsumsi dan akomodasi seluruh peserta selama delapan hari mencapai Rp11.110.000.000. Uang tersebut nantinya disetorkan ke PT Lembah Tidar Indonesia.
Anggaran ini akan ditanggung melalui skema cost sharing antara DIPA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).