HUKUM & KRIMINAL

Diduga Beredar Oli Palsu di Provinsi Lampung

HASANAH.ID, Provinsi Lampung – Adanya Dugaan beredarnya oli palsu yang dilakukan sejumlah oknum sebagai bandar besar dalam peredarannya sangat merugikan masyarakat pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Hal itu terungkap karena adanya pengaduan sejumlah masyarakat kepada kru media yang bernaung di PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia)

Dikatakan (nara sumber) yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, adanya peredaran oli asli tapi palsu (aspal) tersebut telah mencatut sejumlah merek oli ternama oleh sejumlah oknum pengusaha di Provinsi Lampung itu. Dan, itu sangat berpotensi merugikan masyarakat luas dan negara, khususnya masyarakat Lampung.

“Betul pak ada oknum pengusaha yang mengedarkan oli palsu tersebut di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada awak media yang tergabung di Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Rabu (24/4)2024).

Narasumber juga menjelaskan, modus yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengusaha oli palsu yang mencatut merek ternama itu, telah mendistribusikan produknya kepada para pedagang atau toko suku cadang kendaraan roda dua dan empat disejumlah kabupaten dan kota di Lampung. Secara sekilas, produknya itu sulit untuk dibedakan mana yang asli atau yang palsu.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock