HUKUM & KRIMINAL

Diduga Beredar Oli Palsu di Provinsi Lampung

Secara terpisah, dalam peredaran oli palsu itu, memperkuat dugaan, ada sejumlah orang yang mengaku serta mengatasnamakan suruhan dari bos oknum pengusaha oli palsu yang menemui pihak DPP PWDPI melalui bidang Advokat dan HAM. Bahkan, mereka mengakui kesalahan terkait peredaran oli yang diduga palsu itu. Serta minta agar berita jangan dinaikan.

“Dari kejadian itu, sudah cukup kuat bukti jika telah terjadi peredaran oli palsu yang ada di Lampung dengan kapasitas besar. Jadi saya minta kepada aparat penegak hukum agar secepatnya melakukan tindakan untuk memberantas peredaran oli palsu,” ujar Novianti, SH, Ketua Deputi Hukum dan HAM DPP PWDPI pada (26/4)2024).

Novianti mengaku dalam waktu dekat ini pihak nya akan membuat laporan kepada Polda Lampung dan Mabes Polri serta pihak instasi terkait. (Tim)

Previous page 1 2 3