HUKUM & KRIMINAL

Diduga Beredar Oli Palsu di Provinsi Lampung

“Para pedagang yang order dari bandar besar, lalu dijual kembali kepada bengkel atau masyarakat. Jika dilihat sekilas produk oli palsu tersebut sulit untuk dibedakan yang asli dan palsu. Pasalnya oknum pengusaha menggunakan merek ternama dengan kemasan serupa, tapi tak sama,” jelasnya.

Narasumber pun mengatakan, jaringan penjual oli palsu ini sangat kuat, dan mereka tak segan-segan mengambil tindakan, serta bekerja sama dengan oknum aparat, jika ada yang mengusik bisnis mereka.

“Jaringan pengedar oli palsu ini sangat kuat pak, sistem yang mereka gunakan sudah terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Selain sulit membongkar jaringan ini, bagi masyarakat atau insan pers harus berhati-hati dalam mengungkapnya,” katanya

Ditambahkan, jika peredaran oli palsu tersebut dikendalikan oleh salah satu pengusaha besar berinisial (M) dari Bandar Lampung.

“Untuk pedagang yang ada di Lampung Tengah ini hanya agen pengecer saja, bos besarnya ada di Bandar Lampung. Bahkan bukan hanya oli, oknum pengusaha juga diduga kuat mengedarkan suku cadang kendaraan roda dua dan empat,” imbuhnya

Secara terpisah, dalam peredaran oli palsu itu, memperkuat dugaan, ada sejumlah orang yang mengaku serta mengatasnamakan suruhan dari bos oknum pengusaha oli palsu yang menemui pihak DPP PWDPI melalui bidang Advokat dan HAM. Bahkan, mereka mengakui kesalahan terkait peredaran oli yang diduga palsu itu. Serta minta agar berita jangan dinaikan.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock