Namun seperti dituturkan Kabiro Humas Kemenhumkam Bambang Wiyono, keterlambatan informasi ini diakibatkan adanya delay sistem pengecekan kevalidan data dan karena adanya informasi pengecualian.
Sehingga informasi kemablinya Harun dari kepergiannya ke luar negeri terlambat diinformasikan kepada masyarakat. Karena itu dia memastikan Harun Masiku sudah di Indonesia dan masih di Indonesia.
Dia (harun,-Red) berangkat ke Singapura pada tanggal 6 Januari dan pulang kembali pada tanggal 7 Januari, pungkasnya.
Page 2 of 2