Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi temuan pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah ilegal karena limbahnya bisa mencemari aliran anak Sungai Citarum.
“Pasti kalau pengawasan akan kami tingkatkan karena hal itu berkaitan dengan percepatan pengendalian Das Citarum,” kata Ronny.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Citarum sektor 21 masih menemukan pabrik di Kota Cimahi yang membuat saluran pembuangan air Limbah secara tersembunyi atau salurannya tidak berada di lokasi yang sudah ditentukan.
Pabrik yang kedapatan memiliki saluran pembuangan tersembunyi itu yakni PT Bintang Warna Mandiri (BWM), di Jalan Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (11/7/2019).