Hasanah.id – KPK mengungkap penggunaan uang hasil korupsi yang dilakukan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam pengungkapan ini, KPK menyatakan menemukan dugaan aliran dana korupsi untuk Partai NasDem, yang merupakan partai yang SYL bernaung.
“Terdapat juga aliran penggunaan uang sesuai perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” sebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Alexander belum mengungkapkan secara rinci jumlah penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini.
“Dalam hal ini, KPK akan terus mendalami,” ujar dia.
KPK juga mengonfirmasi bahwa mereka akan terus menelusuri dan mendalami penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima oleh SYL bersama dengan KS dan MH.
Alexander juga sempat menyebutkan dugaan penggunaan dana hasil korupsi yang dilakukan oleh SYL. KPK menyatakan bahwa uang hasil dugaan korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.