“Dalam pengungkapan ini, penggunaan uang oleh SYL diketahui oleh KS dan MH, termasuk untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Dia juga menyatakan bahwa KPK menemukan bukti awal mengenai uang yang dinikmati oleh SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) sebesar Rp 13,9 miliar. Alexander mengungkapkan bahwa penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut.
“Selain itu, ada penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH, serta beberapa pejabat di Kementerian Pertanian, yang digunakan untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” tambahnya.
Dalam perkara ini, Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya akan ditahan selama 20 hari ke depan.